News  

Daftar Pinjaman Online Legal di Bawah Naungan OJK

Pinjaman-Online-Legal

pinjaman online legal dapat menjadi pilihan lebih aman bagi masyarakat. Pasalnya, kini semakin banyak pinjol ilegal yang meresahkan. Peminjam seringkali mendapat teror beruntun hingga perlakuan tak layak.

Agar dapat mengenali perusahan pinjol legal, calon peminjam harus mengenali cirinya yakni:

  • Mengantongi izin OJK.
  • Tidak memberi penawaran melalui saluran pribadi seperti SMS atau WhatsApp.
  • Terdapat proses seleksi sebelum pengajuan pinjaman diterima.
  • Transparansi bunga pinjaman.
  • Apabila peminjam gagal membayar diluar batas waktu 90 hari maka akan masuk dalam blacklist sehingga tak bisa meminjam dari platform lain.
  • Memiliki layanan pengaduan.
  • Memiliki identitas seperti alamat kantor jelas.
  • Hanya meminta izin akses dari perangkat peminjam berupa kamera, lokasi, dan mikrofon.
  • Penagih mempunyai sertifikasi penagihan dari AFPI.

Dari berbagai banyaknya pinjaman online legal, calon peminjam dapat memilih sesuai kebutuhan. Beberapa pilihan tersebut yakni:

  1. Indodana

Peminjam dapat mendapat pinjaman sebesar 500 ribu rupiah sampai 12 juta rupiah dengan tenor panjang. Nasabah dapat menentukan batas tenor antara 3 sampai 9 bunga dengan bunga kompetitif.

Dalam layanan Indodana, terdapat banyak fitur yang ditawarkan. Mulai dari persyaratan mudah, cicilan ringan, sampai tidak dibutuhkannya kartu kredit.

  1. Kredit Pintar

Nama Kredit Pintar sudah akrab terdengar di telinga masyarakat Indonesia. Salah satu pinjaman legal ini memberi penawaran berupa tenor panjang.

Pinjaman antara 800 ribu rupiah sampai 20 juta rupiah diberlakukan batas tenor hingga 365 hari. Sedangkan, bunga yang diberlakukan yakni antara 0,04% sampai 0,15% tiap harinya, tergantung skor kredit peminjam.

  1. Dompet Kilat

Dompet Kilat menawarkan peminjam pilihan tenor yakni 7 hari, 15 hari, sampai 21 hari. Adapun jumlah pinjaman yang ditawarkan mulai 500 ribu rupiah sampai 2 juta rupiah.

Jika nasabah meminjam dana melalui Dompet Kilat, setiap pinjamannya diberlakukan bunga sebesar 10%. Perusahaan yang baru beroperasi sejak 2018 ini sudah mengantongi izin serta berada di bawah pengawasan OJK.

  1. Finmas

Finmas dapat menjadi solusi bagi mereka yang sedang membutuhkan pinjaman online legal secara cepat dengan hanya bermodalkan KTP. Pasalnya, pinjaman sudah dapat diterima dalam waktu 3 hari kerja.

Adapun tenor yang berlaku yakni sejak 90 hari sampai 270 hari. Finmas menawarkan suku bunga dengan tingkat ringan serta proses pembayaran cicilan yang mudah.

  1. PinjamanGo

PinjamanGo adalah perusahaan peminjaman dana yang sudah mengantongi izin OJK. Salah satu kelebihan dari aplikasi ini yakni dana dapat cair dalam waktu singkat, bahkan dalam waktu 5 menit.

Untuk menikmati tawaran dari PinjamanGo, nasabah juga tidak perlu memberi jaminan apapun melainkan hanya KTP. Pembayaran cicilan pun tergolong mudah karena bisa dilakukan melalui seluruh bank Indonesia.

  1. Rupiah Cepat

Rupiah Cepat dapat memberi pinjaman hanya membutuhkan syarat KTP tanpa jaminan. Nominal yang ditawarkan juga cukup besar, yakni mencapai 50 juta rupiah.

Saat pinjaman diajukan, nasabah hanya perlu menunggu sekitar 15 menit. Setelah mendapat persetujuan, dana segera cair ke rekening. Tak perlu ragu menggunakan aplikasi ini karena telah diawasi OJK.

  1. EasyCash

Calon peminjam tak perlu khawatir untuk mengajukan pinjaman pada EasyCash. Pasalnya, aplikasi satu ini sudah dijamin aman karena berada pada daftar pengawasan OJK.

Limit yang ditawarkan bagi setiap peminjam mencapai 15 juta rupiah. Bahkan, proses pengajuan juga cepat, yakni hanya memerlukan 15 menit lamanya.

Demikian pembahasan mengenai daftar pinjaman online legal yang diawasi OJK.